Banjarmasin (ANTARA)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel) sampai saat ini belum mensosialisasikan Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 kepada para penyandang cacat
Hal tersebut terjadi karena anggaran KPU cukup minim, sehingga sulit bertindak lebih jauh dalam mensosialisasikan Pemilu kepada masyarakat terutama penyandang cacat, ujar Ketua KPU Kalsel melalui Kabag Umum, Logistik dan Keuangan Sekretariat KPU setempat, Drs.H.A.Djunaidi, MH di Banjarmasin, Jumat.
Menurut dia, berdasarkan hasil rapat yang dilaksanakan pemerintah daerah, memberi harapan baru kepada KPU karena dengan adanya Perpres Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Dukungan Kelancaran Penyelenggaraan Pemilu, pemerintah daerah harus membantu bila KPU mendapat kesulitan anggaran dalam pelaksanaan Pemilu ataupun sosialisasi.
Dengan adanya payung hukum tentang bantuan tersebut, KPU akan memprogramkan sosialisasi Pemilu kepada para penyandang cacat dan akan memberikan hak dan kewajiban yang sama pula kepada mereka seperti masyarakat lain.
Ia mengingatkan, KPU kabupaten/kota tidak usah ragu meminta bantuan kepada pemeritah daerah, bila dalam operasional dan pelaksanaan administrasi mengalami kekurangan anggaran terkait pelaksanaan Pemilu 2009 yang tinggal beberapa hari lagi.
Untuk itu, peran serta pemerintah daerah dalam menyukseskan Pemilu cukup besar, terutama bidang operasional dan administrasi. "Anggaran selama ini dirasakan sangat minim, tetapi dengan adanya bantuan pemerintah daerah KPU bisa bernapas lebih lega dan tidak perlu takut kekurangan anggaran Pemilu 2009," jelas Djunaidi.
Dalam kesempatan lain, salah seorang penyandang cacat disela-sela acara yang diadakan Dinas Sosial dan Dinas Kominfo Kota Banjarmasin menyatakan, pihaknya sama sekali belum mendapat sosialisasi secara khusus tentang Pemilu 2009.
"Padahal kami para penyandang cacat juga mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan warga negara Indonesia lainnya dalam Pemilu," tandas penyandang cacat itu.
Penyandang cacat tersebut juga meminta kepada pemerintah agar memperhatikan nasib mereka, sejajar dengan hak dan kewajiban warga negara Indonesia. Kegiatan yang digelar Dinas Sosial dan Kominfo Kota Banjarmasin tersebut untuk memberi bekal pendidikan kepada para penyandang cacat agar bisa bersaing dengan masyarakat lain.
Pembekalan tersebut, antara lain mengenai pengetahuan tentang komputer dan internet yang merupakan tuntutan serta perkembangan teknologi informasi.
Hal tersebut terjadi karena anggaran KPU cukup minim, sehingga sulit bertindak lebih jauh dalam mensosialisasikan Pemilu kepada masyarakat terutama penyandang cacat, ujar Ketua KPU Kalsel melalui Kabag Umum, Logistik dan Keuangan Sekretariat KPU setempat, Drs.H.A.Djunaidi, MH di Banjarmasin, Jumat.
Menurut dia, berdasarkan hasil rapat yang dilaksanakan pemerintah daerah, memberi harapan baru kepada KPU karena dengan adanya Perpres Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Dukungan Kelancaran Penyelenggaraan Pemilu, pemerintah daerah harus membantu bila KPU mendapat kesulitan anggaran dalam pelaksanaan Pemilu ataupun sosialisasi.
Dengan adanya payung hukum tentang bantuan tersebut, KPU akan memprogramkan sosialisasi Pemilu kepada para penyandang cacat dan akan memberikan hak dan kewajiban yang sama pula kepada mereka seperti masyarakat lain.
Ia mengingatkan, KPU kabupaten/kota tidak usah ragu meminta bantuan kepada pemeritah daerah, bila dalam operasional dan pelaksanaan administrasi mengalami kekurangan anggaran terkait pelaksanaan Pemilu 2009 yang tinggal beberapa hari lagi.
Untuk itu, peran serta pemerintah daerah dalam menyukseskan Pemilu cukup besar, terutama bidang operasional dan administrasi. "Anggaran selama ini dirasakan sangat minim, tetapi dengan adanya bantuan pemerintah daerah KPU bisa bernapas lebih lega dan tidak perlu takut kekurangan anggaran Pemilu 2009," jelas Djunaidi.
Dalam kesempatan lain, salah seorang penyandang cacat disela-sela acara yang diadakan Dinas Sosial dan Dinas Kominfo Kota Banjarmasin menyatakan, pihaknya sama sekali belum mendapat sosialisasi secara khusus tentang Pemilu 2009.
"Padahal kami para penyandang cacat juga mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan warga negara Indonesia lainnya dalam Pemilu," tandas penyandang cacat itu.
Penyandang cacat tersebut juga meminta kepada pemerintah agar memperhatikan nasib mereka, sejajar dengan hak dan kewajiban warga negara Indonesia. Kegiatan yang digelar Dinas Sosial dan Kominfo Kota Banjarmasin tersebut untuk memberi bekal pendidikan kepada para penyandang cacat agar bisa bersaing dengan masyarakat lain.
Pembekalan tersebut, antara lain mengenai pengetahuan tentang komputer dan internet yang merupakan tuntutan serta perkembangan teknologi informasi.
No comments:
Post a Comment